Rumah dan Perilaku Seks Menyimpang

Tulisan ini bermula dari kebiasaanku saat week-end, berjelajah didunia maya sambil menunggu adekku OL untuk chating dengannya. Ku buka beranda FB ku nampak seorang sahabat seperjuangan di FISIP Undip dan di HMI dulu sedang mengkampanyekan gemar menulis. Fajar Junaedi dalam statusnya : “menulis, menulis dan menulis”. Kepiawaiannya dalam hal menulis tak perlu aku pertanyakan lagi. Klik, Klik… muncullah halaman FB Fajar dan aku tertarik dengan post lama yang bertajuk: “Silahkan berkunjung di www.kompasiana.com/fajarjun” sejumlah karyanya menghiasi blog dari kompas group ini. Judul Pornografi 2.0 menarik bagiku, kenapa 2.0 dan bukan 2011? itulah pertanyaan yang muncul ataukah maksudnya 2020?.. dari tulisan itu aku bisa menarik kesimpulan tentang bahaya pornografi akibat kemajuan tehnologi. Aku pun ingin membuktikannya…

 

foto: Facebook Jeruk makan Jeruk

 

Aku memang ga jago urusan beginian… beberapa Key Note yang kumasukkan ternyata saat diuklik hanya iklan dari sebuah web. Mungkin terlalu fulgar dan terlalu porno kata kunci yang aku pakai. Akhirnya aku masukkan “Cerita Dewasa” dalam google seach, aku menemukan beberapa tulisan, aku agak tercengang, bukan karena saking pornonya cerita itu… tapi… karena beberapa tulisan mendeskripsikan tentang perilaku sex yang menyimpang. Lagi-lagi, ini bukan bidangku, aku bukan pemerhati perempuan dan kekerasan seksual, juga tidak berada dialirannya dokter Boyke. Aku melihat dari sudut pandang yang berbeda…

 

 

Dalam pelajaran sociologie urbanisme yang aku pelajari, pengaruh kultur yang berkembang di sebuah masyarakat akan sangat dominan. Di Indonesia, kebiasaan anak tidur dengan orang tuanya ataupun dengan saudaranya itu merupakan hal yang lazim terjadi. Jumlah anak dengan jumlah ruangan dalam rumah tidak ada aturannya. Kita bandingkan dengan aturan logement (perumahan) di Perancis. Seorang diri atau pasangan boleh tinggal pada apartemen tanpa kamar, artinya sebuah ruangan bebas yang dilengkapi dengan dapur dan kamar mandi misalnya tipe Studio dan T1 ataupun Type T2 yang memiliki sebuah kamar. Pasangan yang memiliki seorang anak harus tinggal pada apartement yang memiliki dua buah kamar atau T3, jika anaknya bertambah maka tipe hunian juga akan semakin luas dengan jumlah kamar yang berbanding lurus dengan jumlah anak.

 

foto: Voyeurism

 

Aku terbayang lingkungan kostku di Jakarta, sebuah perkampungan padat penduduk. Sebuah rumah misalnya, entah berapa keluarga yang tinggal disitu, ada Bapak, ibu, 4 orang anaknya salah satunya ada yang hamil, sekaligus dengan 4 menantunya dan 10 cucunya. Dalam kondisi ini tak mustahil perilaku seks menyimpang dapat terjadi seperti: Voyeurism (senang mengintip orang lain yang sedang tidak berpakaian atau mengintip perilaku seksual orang lain sehingga hasrat seksnya terpenuhi), inses, perselingkungan, seperti dalam tulisan-tulisan yang aku baca disebuah blog diatas.

 

Tulisan tersebut bisa jadi itu hanya cerita fiksi saja, tapi aku teringat obrolanku dengan dek Dian tentang perkara yang ditangai oleh Kejaksaan Menggala. Kejahatan seksual yang dilakukan oleh ayah terhadap anak perempuannya, hingga sang anak hamil. Tidak bermaksud sekuler dan mengabaikan moral, namun kasus tersebut dipicu oleh kondisi rumah yang mereka tempati yaitu sebuah huma di kebun. Huma atau gubuk ditengah tentu tidak akan ada kamarnya. Ayah, Ibu dan Anak pun tidur satu ranjang, detik demi detik berlalu dan anakpun tumbuh menjadi remaja. Beberapa kasus yang terungkap di media cetak juga diawali oleh kondisi yang sama, perilaku inses juga terjadi ketika saudara kandung berjenis kelamin berbeda tidur dalam satu dipan. Tanpa bermaksud selalu membandingkan tapi di negeri Napoleon ini, anak sejak bayi sudah tidur terpisah baik dari orang tua maupun saudaranya, mungkin terkesan aneh. Bayi dibiarkan tidur sendiri dan harus mematuhi jam tidur. Namun kebiasaan ini membentuk bayi menjadi lebih independen hingga saat dewasa nanti. Sudah saatnya kenyamanan tempat tinggal mendapatkan perhatian bukan hanya didasarkan atas kriteria keluarga sejahtera versi BKKBN dan BPS saja, tapi hak individu atas ruang bebas dirumahnya juga perlu difikirkan… 

https://www.facebook.com/notes/arie-fitria/rumah-dan-perilaku-seks-menyimpang/10150348921086179